LAPORAN PERJALANAN PENGUJIAN LABORATORIUM DI KECAMATAN SIMPANG HULU

Jumat, 26 November 2010

Sungai Kualan merupakan sumber daya air yang memiliki manfaat yang sangat besar. Di Indonesia beberapa sungai besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasaran. Beberapa sungai di Indonesia digunakan untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Secara resmi aktivitas pertambangan emas yang dikelola masyarakat tidak diijinkan oleh pemerintah, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten. Salah satu masalah yang paling meresahkan bagi masyarakat di sekitar lokasi PETI adalah penggunaan bahan berbahaya beracun (B3) yaitu; merkuri (Hg). Penggunaan merkuri sebagai bahan untuk mengikat dan pemisah biji emas dengan pasir, lumpur dan air yang tidak dikelola dengan baik akan membawa dampak bagi penambang emas maupun masyarakat sekitar lokasi PETI, dimana merkuri yang sudah dipakai dari hasil pengelolaan biji emas biasanya dibuang begitu saja di badan sungai dan konsekuensinya badan Sungai Kualan menjadi tempat wadah penampungan. Sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Kelas I : Air untuk baku mutu air minum dan Kelas II : Air untuk prasarana/sarana rekreasi air, budidaya nikan). Dalam PP tersebut dicantumkan suatu ketentuan umum yang berhubungan dengan pencemaran air. Ketentuan umum tersebut antara lain memuat definisi pencemaran air, baku mutu air. Peraturan Kementerian (Permen) Republik Indonesia No. 202 tahun 2004 tentang baku mutu air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan emas dan atau tembaga. Peraturan Pemerintah (PP) tersebut memuat juga perihal inventarisasi kualitas dan kuantitas air, penggolongan air, upaya pengendalian, perizinan, pengawasan dan pemantauan, Pembiayaan inventarisasi dan pengawasan pencemaran air, sangsi pelanggaran dan ketentuan peralihan.
Kegiatan pemantauan kualitas air Sungai Kualan dimaksudkan untuk mengetahui beban pencemaran pada badan air Sungai Kualan yang melalui beberapa desa yang terdiri dari Desa Loko, Kemundo, Kebodang dan Jembatan Balai.





     

    Blogroll